Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi di Indonesia

  • Nurhidayati Nurhidayati
  • Armanto Witjaksono

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan melakukan penelahaan atas kode etik dari 3 organisasi profesi, yakni: Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Asosiasi Auditor Interen Pemerintah Indonesia (AAIPI). Metode dalam Pengumpulan data adalah kepustakaan dengan menggunakan data primer. Penelitian ini dilakukan dengan cara perbandingan. Hasil penelaahan membuktikan bahwa ke-3 kode etik memiliki kesamaan dalam hal prinsip dasar etika yakni terkait integritas, Objektivitas, Kerahasiaan, Kompetensi dan Perilaku Profesional. Ke-3 kode etik juga memiliki perbedaaan dalam hal kode etik terkait senioritas anggota dan Benturan Kepentingan. Perbedaan tersebut disebabkan latar belakang para anggota dari masing-masing organisasi profesi. IAI memiliki keanggotaan yang paling inklusif dibandingkan IAPI dan AAIPI. AAIPI adalah organisasi yang paling ekslusif dibandinglan IAPI dan IAI. Rekomendasi yang diberikan antara lain bagi IAPI dan AAIPI untuk mempertimbangkan kode etik khusus ditujukan bagi “Anggota Senior†sebagai yang diatur dalam kode etik IAI bagi para “Akuntan Profesional Seniorâ€.

Kata kunci: Benturan Kepentingan, Integritas, Objektivitas, Kerahasiaan, Kompetensi,

Abstract: This research aimed to review of the code of conduct of the three professional organizations, namely: Institute of Indonesia Chartered Accountants (IAI), the Indonesian Institute of Accountants (IAPI), and the Association of Internal Auditors Government of Indonesia (AAIPI). Research method was literatur review using primary data. The review proves that all three have a common code of conduct in terms of the basic principles of ethics which is related to the integrity, objectivity, confidentiality, competence and Professional Conduct. All of three code of ethics also have differences in terms of the code of conduct related to the seniority of members and Conflict of Interest. The differences are due to the background of the members of their respective professional organizations. IAI has the most inclusive membership than IAPI and AAIPI. AAIPI is the most exclusive organization compared with IAPI and IAI. Recommendations are given, among others, for IAPI and AAIPI to consider a code of conduct specifically intended for "Senior Member" as set out in the code of conduct IAI for the "Senior Professional Accountants".

Keywords: Conflict of Interest, Integrity, Objectivity, Secrecy, Competency.

References

Referensi
http://aaipi.or.id/

Komite Etik Akuntan Profesional, Kode Etik Akuntan Publik Indonesia, 2010, Institut Akuntan Publik Indonesia.

Ikatan Akuntan Indonesia, Kode Etik Akuntan Profesional, 2016.

Komite Kode Etik, Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, 2014, Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia

Keraf S. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Cetakan ke 9, 2006, Yogyakarta, Penerbit Kanisius.

www.iaiglobal.or.id
Published
2016-12-01
How to Cite
NURHIDAYATI, Nurhidayati; WITJAKSONO, Armanto. Perbandingan Kode Etik Profesi Akuntansi di Indonesia. JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN, [S.l.], v. 1, n. 2, p. 377-390, dec. 2016. ISSN 2528-0163. Available at: <http://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JOIA/article/view/231>. Date accessed: 08 sep. 2024.