Evaluasi Penerapan PSAK No. 45 Pada Yayasan Kitabisa, ICW & Rumah Zakat

  • Dwi Anggoro Widiyanto Diploma IV Akuntansi; PKN STAN
  • Ferdiantoro Ardiyanto Diploma IV Akuntansi; PKN STAN

Abstract

Abstrak: Laporan keuangan organisasi nirlaba sangat bermanfaat jika informasi yang disajikan dapat dipahami, dapat diperbandingkan dan andal. Laporan keuangan sangat penting bagi organisasi nirlaba di Indonesia, sehingga diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 mengenai Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Namun demikian, berdasarkan hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa banyak organisasi nirlaba di Indonesia belum mematuhi secara penuh PSAK No.45. Hal ini menjadi dilematis mengingat besarnya jumlah dana yang dikelola oleh organisasi tersebut dan tuntutan masyarakat selaku donatur atas pengelolaan dananya. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis penerapan PSAK 45 terutama terkait dengan kesesuaian Laporan Posisi Keuangan, Laporan Arus Kas dan Laporan Aktivitas pada beberapa organisasi nirlaba di Indonesia yaitu Yayasan Kitabisa, ICW, dan Rumah Zakat pada tahun 2017. Metode penelitian deskriptif dilakukan dengan teknik analisis kualitatif dan studi kepustakaan yang sifatnya menguraikan, menggambarkan serta membandingkan suatu data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan, Laporan Keuangan Yayasan Kitabisa, ICW dan Rumah Zakat pada tahun 2017 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada PSAK No.45. Ada beberapa hal yang belum diungkapkan maupun belum sesuai dengan beberapa paragraf pernyataan di PSAK 45. Ketidaksesuaian yang sering terjadi diantaranya mengenai penyajian Aset Tetap, Klasifikasi Aset Neto dalam Laporan Posisi Keuangan, penyajian Perubahan Aset Neto dalam Laporan Aktivitas, serta Pengungkapan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan yang masih belum menyajikan informasi secara detail atas pos dan akun yang disajikan.
Kata kunci: Laporan Keuangan, Organisasi Nirlaba, PSAK no. 45
 
Abstract: Financial statements of nonprofit organizations are very useful if the information presented is understandable, comparable and reliable. Financial statements is very important item for non-profit organizations in Indonesia, so it is regulated in the Statement of Financial Accounting Standards (PSAK) No. 45 regarding Non-Profit Organization Financial Reporting. However, based on the results of previous studies showing that many non-profit organizations in Indonesia have not complied fully with PSAK No.45. This becomes a dilemma given the large amount of funds managed by the organization and the demands of the community as donors for the management of their funds. The purpose of this study is to identify and analyze the application of PSAK 45, especially related to the suitability of Financial Position Reports, Cash Flow Reports and Activity Reports on several non-profit organizations in Indonesia, such as the Kitabisa, ICW, and Zakat Houses in the year 2017. Descriptive research methods is done with qualitative analysis techniques and library studies that describing, elaborating and comparing data. The results of the study show that overall, the Financial Statements of the Kitabisa Foundation, ICW and Rumah Zakat in 2017 are in accordance with the provisions stated in PSAK No.45. There are a number of things that have not been disclosed yet or not in accordance with several paragraphs of statements in PSAK 45. Non-conformities that often occur include the presentation of Fixed Assets, Net Asset Classification in Financial Position Reports, presentation of Net Asset Changes in Activity Reports, and Disclosures in Notes to Financial Statements who still has not presented detailed information on the post and account presented.
Keywords: Financial Statements, Non-Profit Organizations, PSAK no. 45

References

Bahari A. 2010. Prosedur Pendirian Yayasan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2011. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor.45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Jakarta: IAI.
Mikkael, R. H. (2017). ANALISIS PENERAPAN E-FAKTUR DAN KETEPATAN WAKTU PELAPORAN TERHADAP EFEKTIVITAS PERPAJAKAN PT. INTERNASIONAL SUKSES ABADI. PUBLIK, 13(1), 29-42.
Indonesia Corruption Watch. https://antikorupsi.org/ (diakses pada tanggal 25 Desember 2018)
Komang, A., Mujiati, N.W. and Sriathi, A., 2008. Perilaku keorganisasian. Graha Ilmu, Yogyakarta.
Kristinawati Y. 2014. Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Studi Kasus Pada Wahana Visi Indonesia Surabaya). Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, 3 (1).
Perkumpulan Indonesia Corruption Watch. 2017. Laporan Keuangan Audited tahun 2017. ICW.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan
Rumah Zakat. 2017. Laporan Keuangan Audited tahun 2017. Rumah Zakat.
Tinungki A, Pusung RJ. 2014. Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No.45 pada Panti Sosial Tresna Werdha Hana. Jurnal EMBA, 2 (2): 809-819.
Widodo H, Kustiawan T. 2001. Akuntansi Manajemen Keuangan Untuk Organisasi Pengelola Zakat. Jakarta: Institute Manajemen Zakat.
Yayasan Kitabisa. 2017. Laporan Keuangan Audited tahun 2017. Yayasan Kitabisa.
Yayasan Kitabisa. https://Kitabisa.com/orang-baik/79183 (diakses pada tanggal 25 Desember 2018)
Published
2019-07-02
How to Cite
WIDIYANTO, Dwi Anggoro; ARDIYANTO, Ferdiantoro. Evaluasi Penerapan PSAK No. 45 Pada Yayasan Kitabisa, ICW & Rumah Zakat. JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN, [S.l.], v. 4, n. 1, p. 11-28, july 2019. ISSN 2528-0163. Available at: <https://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JOIA/article/view/1108>. Date accessed: 27 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.51211/joia.v4i1.1108.