Pengaruh Mental Accounting, Social Norm, Dan Persepsi Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mental accounting, social norm, dan persepsi sanksi terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Tingkat kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kemampuan individu dalam mengelola keuangan (mental accounting), pengaruh lingkungan sosial (social norm), serta persepsi wajib pajak terhadap penerapan sanksi perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pengolahan data menggunakan aplikasi software SPSS versi 30. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor wilayah Jakarta Selatan. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 125 responden wajib pajak kendaraan bermotor dengan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mental accounting berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, social norm berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, dan persepsi sanksi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, ketiga variabel independen tersebut terbukti memiliki pengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.References
Abdul Aziz. (2024). Pengaruh etika dalam membangun kepatuhan wajibpajak orang pribadi. MIJ (Maliki Interdiscip. Journal) 2: 1–6.
Abdullah Ulmi Zuhdhan Fanani & RWA. (2025). Pengaruhmental Akuntansi, Literasi Perpajakan, Digitalisasi Perpajakan, Dan Media Sosial Terhadap Intensi Kepatuhan Pajak Orang Pribadi. J. Akunt. dan Manaj. 36: 14–29.
Agustini S, Puspita RD. (2024). Dampak Pemahaman Pajak, Ketentuan Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Studi Kasus KPP Pratama Depok Sawangan. Inovasi 11: 164–172.
Aisyah N, Wulandari A, Basar NF. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Wilayah Gowa Sulawesi Selatan. J. Akunt. Kompetif 6: 53–62.
Anggraini SF, Furqon IK, Tarmizi R. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Pekalongan. J. Manaj. Retail Indones. 2: 33–49.
Abdullah Ulmi Zuhdhan Fanani & RWA. (2025). Pengaruhmental Akuntansi, Literasi Perpajakan, Digitalisasi Perpajakan, Dan Media Sosial Terhadap Intensi Kepatuhan Pajak Orang Pribadi. J. Akunt. dan Manaj. 36: 14–29.
Agustini S, Puspita RD. (2024). Dampak Pemahaman Pajak, Ketentuan Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Studi Kasus KPP Pratama Depok Sawangan. Inovasi 11: 164–172.
Aisyah N, Wulandari A, Basar NF. (2023). Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Samsat Wilayah Gowa Sulawesi Selatan. J. Akunt. Kompetif 6: 53–62.
Anggraini SF, Furqon IK, Tarmizi R. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Pekalongan. J. Manaj. Retail Indones. 2: 33–49.
Published
2026-06-27
How to Cite
LUKMAWATI, Putri Puji; LINAWATI, Linawati.
Pengaruh Mental Accounting, Social Norm, Dan Persepsi Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
JURNAL ONLINE INSAN AKUNTAN, [S.l.], v. 11, n. 1, p. 34 - 52, june 2026.
ISSN 2528-0163.
Available at: <https://ejournal-binainsani.ac.id/index.php/JOIA/article/view/3905>. Date accessed: 10 july 2026.
doi: https://doi.org/10.51211/joia.v11i1.3905.
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





_.jpg)

